babarengan.com
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Opini
No Result
View All Result
babarengan.com
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

admin by admin
31 Desember 2025
in Jaga Negeri
391 8
0
548
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika sepanjang tahun 2025. Total 3,291 ton narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,7 triliun berhasil disita dari berbagai pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat memaparkan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangani 7.426 laporan polisi kasus narkoba, meningkat sekitar 1,1 persen dibandingkan tahun 2024. Dari ribuan kasus tersebut, polisi menetapkan 9.894 tersangka.
Berdasarkan data kepolisian, mayoritas tersangka merupakan laki-laki sebanyak 9.162 orang, sementara 732 orang perempuan.

Selain itu, terdapat 56 anak yang berhadapan dengan hukum serta 51 tersangka warga negara asing (WNA).

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memerangi narkoba, yang dilaksanakan secara berjenjang oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran,” ujar Kombes Ahmad David.

Ia menjelaskan, peran para tersangka sangat beragam. Sebanyak 21 orang berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.445 orang sebagai pengedar, serta 6.427 orang sebagai pengguna atau penyalahguna narkotika.

Dalam penanganan perkara, Polda Metro Jaya juga mengedepankan pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan rehabilitasi. Sekitar 35 persen tersangka atau 3.460 orang diproses melalui mekanisme peradilan pidana, sementara 56 persen atau 6.420 orang menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Kami memandang penyalahguna atau pecandu sebagai korban dari kejahatan narkotika itu sendiri. Karena itu, pendekatan rehabilitatif menjadi prioritas kami,” tegas Ahmad David.

Capaian ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menekan peredaran gelap narkoba, melindungi generasi muda, serta mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Dengan pengungkapan masif dan pendekatan humanis, kepolisian berharap dampak kejahatan narkoba di Jakarta dan sekitarnya dapat terus ditekan.

admin

admin

Trending

Berita Populer

Tari Gending Sriwijaya, Warisan Budaya Palembang yang Sarat Makna Sejarah

2 minggu ago
Berita Populer

Tradisi Tahun Baru di Berbagai Negara, dari Irlandia hingga Jepang

3 minggu ago
Jaga Negeri

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

3 minggu ago
Berita Populer

Budaya Natal Papua dalam Sorotan Lewat Pohon Natal “Terang dari Timur” di PCU

1 bulan ago
Berita Populer

Tradisi Kelahiran Anak di Jawa Tetap Bertahan di Tengah Perubahan Zaman

2 bulan ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2024 Copyright Babarengan Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Opini

© 2024 Copyright Babarengan Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In